Bandarlampung, MAN 1(Humas). Program tahfidz merupakan program mandatori dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Sebagai konsekuensinya, Madrasah wajib melaksanakan program ini.
Sebagai madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama, MAN 1 Bandarlampung juga memprogramkan hal ini.
Terkait hal tersebut, hari ini Selasa (18/07/23) madrasah yang memiliki jargon "MAN 1 Bandarlampung Kampus Ceria Kampusnya Para Bintang" menyelenggarakan rapat tugas dan pembimbing tahfidz di Gedung Perpustakaan MAN 1 Bandarlampung.
Rapat yang dihadiri 9 guru tahfidz ini dipimpin oleh Asyikin, M.Pd. selaku Wakamad Bidang Kurikulum MAN 1 Bandarlampung. Dalam rapat ini, Asyikin memberikan arahan terkait pemetaan materi tahfidz yang dimulai dari kelas X yang ditargetkan untuk menghapal juz 30. Selanjutnya pada jenjang berikutnya mereka ditargetkan menambah satu juz.
"Saya berharap para pembimbing tahfidz melakukan inovasi baru dalam pelaksanaan program tahfidz karena program ini salah satu upaya untuk mewujudkan visi misi madrasah." kata Lukman Hakim, S.Pd., M.M. selaku Kepala MAN 1 Bandarlampung pada Selasa (18/07/23).
Kontributor (HrS/Aska69)AS).