Bandar Lampung, MAN 1 (Humas). Sebanyak 21 tenaga pendidik dan kependidikan MAN 1 Bandar Lampung menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 1 Formasi 2024. Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Serba Guna KH. Hanifiah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Senin (26/05/25).
Kedua puluh satu tenaga pendidik dan kependidikan tersebut adalah Roro Eka Kawuri, Kherliati, Ulfah, Miskiah, Putri Nadia, Mazaya Linda, Ithfa Harum Eka Pratiwi, Apriatin, Ahmad Fajri, Arfani Labib, M.Faris, Sarjoni, Prayoga Bayu S, Fenny Fitriani, Roslia, Eliza Syaliliani, Komala Sari, Alya Ina Nurisa, Arie Maherwansyah, Siti Nuraini, dan Ovia Zahrinna.
Sebelum prosesi penyerahan SK,para P3K ini dilantik dan disumpah oleh Menteri Agama RI, Nasarudin Umar melalui zoom meeting yang dipusatkan di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang sedang dikembangkan oleh Kemenag. Pelantikan tersebut juga menandai dimulainya masa tugas para P3K sebagai bagian dari transformasi ASN yang fleksibel, profesional, dan berbasis kinerja.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Erwinto selaku Plt.Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang intinya para P3K yang sudah menerima SK diharapkan dapat melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sepenuh hati.
Dilansir dari website resmi, Kemenag RI tahun ini melantik sebanyak 71.010 P3K. Pelantikan tersebut merujuk pada keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan P3K di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
(HrS/Aska69/AS/Yn).